Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa usulan kenaikan dana untuk partai politik hingga 10-20 persen, seperti yang diajukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo perlu dikaji kembali.
"Tidak bisa sesederhana begitu, harusnya uang rakyat itu digunakan seefektif mungkin, untuk mencapai hasil yang optimal," kata Pimpiman KPK Zulkarnain di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 26 Juni 2015.
Baca Juga :
Kenaikan Dana Parpol Dinilai Lukai Rakyat
Baca Juga :
Skema Kenaikan Dana Parpol
Menurut Zulkarnain, berdasarkan kajian KPK, partai politik perlu ada perbaikan integritas baik orangnya mau pun lembaganya. Hal inilah yang perlu dibangun bersama. Sehingga titik rawan penyimpangan korupsi harus sedini mungkin bisa dipetakan dan dicegah.
Sehingga kenaikan dana parpol itu memang harus jelas keperluannya untuk apa dan bagaimana mengelolanya.
Halaman Selanjutnya
Sehingga kenaikan dana parpol itu memang harus jelas keperluannya untuk apa dan bagaimana mengelolanya.