Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hanamongan Laoly mengaku belum menerima surat yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum yang meminta kejelasan kepengurusan parpol yang sah dan bisa ikut Pilkada serentak 2015. Ini menyangkut dua partai yang masih berkonflik, yakni Golkar dan PPP.
"Kan belum selesai. Pengadilan juga belum selesai," kata Yasonna di Istana Negara Jakarta, Senin 6 Juli 2015.
Baca Juga :
PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Walau begitu, dia tetap meminta ada kepengurusan yang sah hasil islah. "Itu sebabnya kami dorong bersatu saja," katanya.
Memang, untuk Golkar kini kedua kubu sudah islah tapi hanya untuk menjaring calon kepala daerah. Tetapi untuk kepengurusan yang sah, tidak tercapai kata sepakat.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafiz Gumay mengaku KPU telah mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan parpol yang terdaftar.
“Jadi selama ini dan sebelumnya kita sudah nulis dan menerima balasan suratnya. Selama ini perkembangannya secara terpisah-pisah, ada partai yang mengubah kepengurusan, ada parpol yang daftar ke Menkum HAM untuk dapatkan SK. Saat ini kami minta yang sudah pasti,” kata Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Rabu 1 Juli.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Memang, untuk Golkar kini kedua kubu sudah islah tapi hanya untuk menjaring calon kepala daerah. Tetapi untuk kepengurusan yang sah, tidak tercapai kata sepakat.