Sumber :
- Antara/ Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menilai putusan MK yang menyebutkan PNS, anggota dewan maupun TNI-Polri harus mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah terkesan dipaksakan.
"Kalau saya kan lihatnya ada dua hal. Aku sebagai kader petarung ada senangnya, tapi waktunya jangan mepet juga. Sebelumnya, Ibu ketum sebetulnya dulu juga sudah buat putusan seperti itu. Harus memilih, mengajak kader konsisten. Ini hal yang bagus tapi kenapa putusan MK mendadak," kata Ribka kepada VIVA.co.id, Senin 13 Juli 2015.
Baca Juga :
KPU Belum Putuskan Mekanisme Cuti Bagi Petahana
"Langkah saya tidak akan surut untuk menjadi calon Wakil Walikota Depok karena demi masyarakat Depok. Ini bukti dan upaya saya sebagai warganya yang cinta terhadap Kota Depok. Saya pun siap dan rela berkorban mengundurkan diri dari PNS," kata Denny.
Ketika disinggung dari partai apa berangkat, Denny mengaku hal itu baru akan dibeberkannya setelah proses penjaringan selesai.
"Nanti semua akan kami jelaskan. Satu dari sekian banyak niat saya mencalonkan diri, yang pertama ingin memperkuat basis pendidikan dan saya ingin memperhatikan kesejahteraan PNS Depok."
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Langkah saya tidak akan surut untuk menjadi calon Wakil Walikota Depok karena demi masyarakat Depok. Ini bukti dan upaya saya sebagai warganya yang cinta terhadap Kota Depok. Saya pun siap dan rela berkorban mengundurkan diri dari PNS," kata Denny.