Akbar Tandjung: Kepengurusan Golkar Tak Diragukan Lagi

Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie di lokasi Munas Golkar 2014.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menyatakan keabsahan kepengurusan hasil Munas Bali sudah tak diragukan lagi. Ini menyusul keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat 24 Maret 2015.


"Putusan pengadilan memberi pengesahan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pada 30 November 2014," kata Akbar usai mengikuti sidang putusan.


Karena itu, produk-produk yang ihasilkan Munas Bali bisa ditindaklanjuti, termasuk dalam kebijakan penentuan calon kepala daerah pada Pilkada 2015 ini.


Secara eksplisit, Akbar mengatakan, majelis hakim menyatakan kebasahan Golkar Munas Ancol tidak memiliki dasar dan melanggar hukum. "Dengan demikian seluruh produk Munas Ancol juga tidak sah," katanya.


Akbar mengatakan, putusan ini juga menandakan kepengurusan Golkar yang legal saat ini adalah Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal. (ren)

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016