Sumber :
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, menyatakan keabsahan kepengurusan hasil Munas Bali sudah tak diragukan lagi. Ini menyusul keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat 24 Maret 2015.
"Putusan pengadilan memberi pengesahan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pada 30 November 2014," kata Akbar usai mengikuti sidang putusan.
Akbar mengatakan, putusan ini juga menandakan kepengurusan Golkar yang legal saat ini adalah Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya