Rencana Kenaikan Tunjangan DPR Harus Dikaji Ulang

Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Rencana kenaikan tunjangan bagi wakil rakyat dan pejabat pemerintah menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai, persoalan tersebut belum mendesak atau menjadi prioritas.

Tunjangan Anggota Naik, DPR Salahkan Menteri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mengajak anggota dewan yang lain untuk memikirkan ulang rencana tersebut. "Harus dipikir ulang. Lebih penting DPR atau persoalan rakyat," ujar Desmond di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 17 September 2015.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, rencana kenaikan tersebut boleh dilaksanakan jika kondisi ekonomi Indonesia sedang baik. "Nah, kalau ekonomi bagus, boleh naik," ujarnya menambahkan.

Kenaikan Dana Tunjangan Sebaiknya Ditunda

Desmond menerangkan, dalam perdebatan di Badan Anggaran (Banggar) terkait hal ini, tentu akan terlihat mana wakil rakyat yang pro rakyat dan mana yang tidak pro rakyat. "Kita akan lihat di Banggar nanti, mana yang pro rakyat dan tidak."

Sebelumnya, Badan Urusan Rumah Tangga DPR mengusulkan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan kepada pemerintah. Kemudian berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-520/MK.02/2015, Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikan anggaran untuk tunjangan DPR.

DPR: Gaji Pejabat dan Direksi BUMN Bisa Saja Diturunkan

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kementerian Keuangan:

1. Tunjangan kehormatan:
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11,15 juta, hanya disetujui Rp6,69 juta.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10,75 juta, hanya disetujui Rp 6,46 juta.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp9,3 juta, hanya disetujui Rp5,58 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif:
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18,71 juta, hanya disetujui Rp16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan:
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp7 juta, hanya disetujui Rp5,25 juta.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp6 juta, hanya disetujui Rp4,5 juta.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp5 juta, hanya disetujui Rp3,75 juta.

4. Bantuan langganan listrik dan telepon, DPR mengusulkan Rp11 juta, hanya disetujui Rp7,7 juta.

(mus)

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bersama Fraksi Gerindra

Tunjangan Anggota DPR Sudah Cair?

"Nanti saya cek, mau nanya teman-teman dulu, sudah masuk apa belum."

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2015