Politikus PDIP Laporkan RJ Lino dan Rini Soemarno ke KPK

Menteri BUMN Rini Soemarno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Politikus Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 22 September 2015.


Masinton mengakui kedatangannya adalah untuk melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno serta Direktur Utama Pelabuhan lndonesia ll, RJ Lino.


Dia menyebut laporannya itu adanya dugaan gratifikasi berupa pemberian dari RJ Lino kepada Rini.


"Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp200 juta," ujar Masinton.


Kendati demikian, Masinton mengaku belum mengetahui kaitan pemberian itu. Dia mengaku melaporkan ke KPK untuk meminta klarifikasi mengenai adanya pemberian itu.

Bentuk Holding BUMN, Menteri Rini Sowan ke Menko Darmin

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas dalam Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), penyelengara negara, PNS, tidak boleh memberi atau menerima. Ini pemberinya jelas Dirut Pelindo, yang menerima jelas diberikan ke Menteri BUMN, sesuai dengan di dokumen ini," ujar Masinton. (ase)
Rini Tawarkan BUMN Holtikultura Tampung Tax Amnesty

Menteri BUMN Rini Soemarno

Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal

Agenda rapat di Kementerian Perekonomian.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016