Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Politikus Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 22 September 2015.
Masinton mengakui kedatangannya adalah untuk melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno serta Direktur Utama Pelabuhan lndonesia ll, RJ Lino.
Dia menyebut laporannya itu adanya dugaan gratifikasi berupa pemberian dari RJ Lino kepada Rini.
"Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang. Barang itu perabotan rumah, dokumennya lengkap di sini. Ini masih paket hemat, belum paket jumbo, nilainya Rp200 juta," ujar Masinton.
Kendati demikian, Masinton mengaku belum mengetahui kaitan pemberian itu. Dia mengaku melaporkan ke KPK untuk meminta klarifikasi mengenai adanya pemberian itu.
Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal
Agenda rapat di Kementerian Perekonomian.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :