Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id -
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Pratikno menanggapi kekhawatiran adanya pelemahan KPK melalui revisi undang-undang yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
"Kalau pemerintah sikapnya jelas. Sejak awal bahwa pemerintah tetap membuat KPK tetap kuat dan menjadi bagian penting dari proses pencegahan korupsi, kalau komitmen itu kan sudah jelas sejak awal," kata Pratikno di kantornya, Jakarta, Minggu, 29 November 2015.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Tunda Sementara Revisi UU KPK
Terkait adanya peralihan inisiatif usulan revisi dari pemerintah ke DPR, menurut Pratikno, hal tersebut memang dibolehkan.
"Memang mekanisme kita boleh diusulkan DPR, boleh diusulkan pemerintah," tutur dia. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Memang mekanisme kita boleh diusulkan DPR, boleh diusulkan pemerintah," tutur dia. (one)