Fahri Hamzah: Nama Kita Disebut Karena Figur Publik

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Publik masih menyoroti kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, dalam percakapan itu juga disebut nama-nama besar yang lain.


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran jika publik heboh ketika nama seorang publik figur disebut-sebut dalam suatu obrolan. Menurutnya, yang seharusnya menjadi persoalan adalah ketika dalam obrolan itu ada penyadapan.


"Ada percakapan di warung kopi, menyebut nama orang dan itu jadi persoalan. Yang jadi persoalan seharusnya adalah ketika menyadap pertemuan privat. Kalau nama kita disebut di mana-mana ya pastilah, kita figur publik," kata Fahri ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Desember 2015.
Fahri: Katanya Salah, Tapi Saya Dibilang Kader Terbaik


DPW PKS Jawa Tengah Dukung Pencopotan Fahri Hamzah
Padahal menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dalam aturan disebut tidak sembarangan orang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan.

PKS Tak Peduli Meski Fahri Pendiri Partai

"Hanya dua yang boleh sadap, satu BIN, dan petugas BIN hanya menyadap untuk kepentingan presiden. Kemudian pihak kedua hanyalah penegak hukum, untuk kepentingan penegakan hukum," tutur Fahri.


Jika penyadapan dilakukan oleh pihak selain yang disebutnya di atas, maka hal itu merupakan tindak pidana. Belum lagi pembocorannya yang juga merupakan tindak pidana.


"Ini dipakai kop Garuda, kemudian dibocorkan. Penyadapannya adalah tindak pidana, dibocorkan adalah tindakan pidana. Kemudian ini dipakai untuk intervensi lembaga legislatif," kata Fahri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya