Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Menkopolhukam Luhut Panjaitan membantah berkongkalikong dengan Setya Novanto dan Mohammad Reza Chalid terkait perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia. Luhut menegaskan siap menghadapi panggilan Mahkamah kehormatan Dewan untuk membuktikannya.
"Sepanjang saya tidak salah, saya akan hadapi," kata Luhut saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 11 Desember 2015.
Luhut mengungkap sejumlah tanggal penting terkait negosiasi antara pemerintah dengan Freeport yang meminta perpanjangan kontrak karya. Dari kronologi yang dia paparkan, Luhut mengungkap alibi bahwa dia tidak terpengaruh oleh Setya Novanto maupun Riza Chalid.
Menurutnya, rekaman yang beredar itu merupakan pertemuan Maroef Sjamsoeddin pada tanggal 8 Juni 2015. Menurut Luhut, pada tanggal 17 Juni dia memberikan memo kepada presiden yang isinya agar pembicaraan perpanjangan kontrak karya tidak dilakukan sampai tahun 2019.
"Saya katakan perpanjangan Freeport hanya dapat tahun 2019, itu pun dengan lima syarat," ujarnya.
Baca Juga :
Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
Baca Juga :
Jokowi Minta Luhut Bereskan Persoalan Reklamasi
Menko Luhut Berencana Kunjungi Reklamasi Pulau G
Pulau G sempat disetop pembangunannya di era Menko Rizal Ramli.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :