Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, pembahasan mengenai calon pengganti Setya Novanto yang memutuskan mundur sebagai ketua DPR RI harus dikembalikan kepada aturan.
Sesuai aturan di DPP Partai Golkar, kebijakan pergantian itu sudah diatur di rapim kelima beberapa waktu lalu. Rapim kelima menyebut calon Ketua DPR harus memiliki empat syarat.
"Maka untuk itu sekarang ada di tangan ketua umum, dia akan menentukan kapan rapat pleno," ujar Fadel.
Berdasarkan pemilihan beberapa waktu lalu, dipetakan suara tertinggi adalah Fadel, disusul Ade Komarudin dan Setya Novanto. Namun hak prerogatif ketua umum yang kemudian meminta Novanto yang menjadi Ketua DPR.
"Hak ketua umum, kemarin ketua umum minta Pak Setnov, saya tidak apa. Saya senang kemarin dipilih jadi Ketua Komisi XI," terang Fadel.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan pemilihan beberapa waktu lalu, dipetakan suara tertinggi adalah Fadel, disusul Ade Komarudin dan Setya Novanto. Namun hak prerogatif ketua umum yang kemudian meminta Novanto yang menjadi Ketua DPR.