Pilih Calon Pengganti Novanto, Ini Kriteria dari Golkar

Ketua Komisi XI Fadel Muhammad
Sumber :
VIVA.co.id
- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, pembahasan mengenai calon pengganti Setya Novanto yang memutuskan mundur sebagai ketua DPR RI harus dikembalikan kepada aturan.


Sesuai aturan di DPP Partai Golkar, kebijakan pergantian itu sudah diatur di rapim kelima beberapa waktu lalu. Rapim kelima menyebut calon Ketua DPR harus memiliki empat syarat.


"Harus dalam struktur organisasi kepengurusan, suara terbanyak dari dapil, pengalaman orang itu, dan hak prerogatif ketua umum," kata Fadel ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Desember 2015.


Ketua Komisi XI ini mengatakan, pembahasan mengenai siapa pengganti Novanto akan dibawa ke rapat pleno DPP, DPD 1 dan DPD 2. Mengenai kapan waktu rapat pleno itu diadakan, segera ditentukan oleh ketua umum.


"Maka untuk itu sekarang ada di tangan ketua umum, dia akan menentukan kapan rapat pleno," ujar Fadel.

Setya Novanto Kosongkan Ruang Kerja Ketua DPR

Berdasarkan pemilihan beberapa waktu lalu, dipetakan suara tertinggi adalah Fadel, disusul Ade Komarudin dan Setya Novanto. Namun hak prerogatif ketua umum yang kemudian meminta Novanto yang menjadi Ketua DPR.
DPR Bahas Pengunduran Setya Novanto dan Penggantinya


Setya Novanto dari Pimpinan DPR ke Kursi Ketua Fraksi
"Hak ketua umum, kemarin ketua umum minta Pak Setnov, saya tidak apa. Saya senang kemarin dipilih jadi Ketua Komisi XI," terang Fadel.

Bambang Soesatyo: Golkar Harus Segera Konsolidasi

Masalah hukum kader Golkar pada 2015 menggerus citra partai.

img_title
VIVA.co.id
1 Januari 2016