- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Dia menyarankan agar ada perbaikan Undang-Undang terkait Pemilihan Umum. Ia menginginkan perubahan dari sistem proposional terbuka ke proposional tertutup.
"UU Pemilu yang akan dilakukan perbaikan, ada secara khusus dibicarakan usulan Partai Golkar sistem pemilihan umum yang akan datang, dapat diubah dari satu proporsional terbuka ke proporsional tertutup," kata ARB.
Menurut ARB, selama sistem pemilu dilakukan proposional terbuka maka partai politik tidak mempunyai kehormatan untuk menentukan kader-kadernya di lembaga legislatif untuk dipilih rakyat.
"Partai politik adalah pilar penting demokrasi Indonesia. Tapi partai politik saat ini tak punya satu tempat terhormat dalam penentuan calon yang dipilih untuk perwakilan rakyat baik di DPR atau DPRD," ungkap ARB.
Selain itu, Partai Golkar akhirnya memutuskan untuk memberikan dukungan pada pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Dukungan itu akan disahkan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), yang akan digelar beberapa bulan mendatang. (ren)