Golkar Usulkan Sistem Pemilu Jadi Proporsional Tertutup

Partai Golkar menggelar Rapimnas. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
23 Pasal RUU Pemilu Rawan Digugat
- Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Aburizal Bakrie, memberikan pidato penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta Convention Center (JCC), Senin 25 Januari 2016. ARB turut memberi sejumlah masukan penting bagi pemerintah maupun penyelenggara negara dalam Rapimnas itu.

Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar

Dia menyarankan agar ada perbaikan Undang-Undang terkait Pemilihan Umum. Ia menginginkan perubahan dari sistem proposional terbuka ke proposional tertutup.

"UU Pemilu yang akan dilakukan perbaikan, ada secara khusus dibicarakan usulan Partai Golkar sistem pemilihan umum yang akan datang, dapat diubah dari satu proporsional terbuka ke proporsional tertutup," kata ARB.

Usai Hadiri Rapimnas Golkar, Ahok Buru-buru Susul Jokowi

Menurut ARB, selama sistem pemilu dilakukan proposional terbuka maka partai politik tidak mempunyai kehormatan untuk menentukan kader-kadernya di lembaga legislatif untuk dipilih rakyat.

"Partai politik adalah pilar penting demokrasi Indonesia. Tapi partai politik saat ini tak punya satu tempat terhormat dalam penentuan calon yang dipilih untuk perwakilan rakyat baik di DPR atau DPRD," ungkap ARB.

Selain itu, Partai Golkar akhirnya memutuskan untuk memberikan dukungan pada pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Dukungan itu akan disahkan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), yang akan digelar beberapa bulan mendatang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya