DPR: Siapa Tertinggal Teknologi Akan Tergilas

Aksi demonstrasi sopir taksi di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kisruh transportasi konvensional menolak aplikasi transportasi online seperti Uber, Grab, atau Gojek telah menyita perhatian masyarakat belakangan ini. Unjuk rasa sopir taksi konvensional baru-baru ini dinilai sebagai akibat pemerintah tidak cepat melihat perkembangan teknologi.

Anggota Komisi VII DPR Nazaruddin Kiemas menilai fenomena tersebut tidak hanya terjadi dalam transportasi, tapi dalam berbagai segi, salah satunya media.

"Kita lihat media online tanpa kertas, kemudian bertahan beberapa koran, ini menuju paperless," kata anggota Komisi VII Nazaruddin Kiemas di kantor Fraksi PDIP, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.

Nazaruddin menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak bisa dihindari. Dia mengungkapkan, Komisi VII menyadari karena juga membidangi riset dan teknologi.

"Teknologi tidak bisa ditahan. Siapa yang bisa menahan teknologi?" ujar dia.

Nazaruddin menilai jika media juga tidak beradaptasi dengan teknologi maka akan tertinggal. Menurutnya, masyarakat saat ini cenderung menggunakan teknologi yang membuat lebih efisien.

"Ini memudahkan manusia, sehingga orang bisa efisian. Siapa yang tertinggal teknologi maka akan tergilas," ujar Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, peraturan perundang-undangan seharusnya bisa menyesuaikan dengan kemajuan zaman. Oleh karena itu, dia berpendapat aneh jika Undang-undang, khususnya soal transportasi tidak bisa menyesuaikan.

Penyedia Taksi Konvensional Diminta Pangkas Tarif

"Dengan adanya kejadian kemarin (demonstrasi para sopir Blue Bird dan angkutan umum konvensional lainnya), Undang-undang sudah tertinggal," kata Nazaruddin.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Soekarwo: Jumlah Taksi Online Harus Dibatasi

Gubernur Jatim minta sistem kuota diberlakukan bagi taksi online

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2017