Politisi Gerindra: Jokowi Bukan Pengamat Dadakan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Elnino M Husein Mohi, heran dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta DPR tidak terlalu banyak membuat undang-undang. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak pantas muncul dari seorang Kepala Negara.

Komitmen DPR RI Optimalkan Kerja untuk Rakyat

"Saya selalu mencoba memahami apa-apa yang diucapkan Presiden yang sekarang ini. Tapi tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Presiden sebagai lembaga negara, menurut saya pernyataan beliau sekarang ini justru keliru," kata El Nino saat di hubungi, Kamis, 31 Maret 2016.

El Nino mengemukakan bahwa sesuai Undang Undang Dasar 1945 salah satu tugas dan fungsi DPR adalah membuat undang-undang. Dia berharap Jokowi memikirkan masak-masak sebelum mengucapkan sesuatu.

Program Legislasi Harus Sejalan dengan Pembangunan Nasional

"Karena dia adalah Presiden, bukan seorang pengamat dadakan yang bisa ngomong apa pun via media sosial. Fungsi sebagai Kepala Negara perlu beliau perankan dengan baik, termasuk dalam berkata," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR itu mengungkapkan bahwa yang paling rajin mengusulkan pengajuan rancangan dan revisi undang-undang saat ini adalah partai pendukung pemerintah.

Baleg Optimistis RUU ASN Menjawab Problematika Honorer

"Mohon presiden cek lagi. Jangan sampai partai-partai pendukungnya yang ada di DPR jadi bertanya-tanya dengan pernyataan Presiden," katanya.

Selain itu, El Nino memaparkan semua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berjumlah 40 rancangan undang-undang sudah disepakati Presiden sejak lama.

"Semua Undang-undang yang sudah dibuat sejak Oktober 2014 sampai sekarang ini apakah tidak ditandatangani Presiden? Coba dicek lagi. Jangan sampai beliau tanda tangan apa yang beliau tidak setujui," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyentil DPR yang terlalu bersemangat membuat undang-undang. Jokowi menilai DPR tidak perlu menargetkan membuat puluhan undang-undang dalam setahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya