Moratorium Reklamasi Disesalkan Kenapa Tak Sejak Awal

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menilai rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi agak terlambat.

Ahok Pertanyakan Alasan Penyetopan Reklamasi Pulau G

"Itu kan arahan bersama ya. Tidak istilah puas atau tidak puas di sini. Sebenarnya kalau bicara puas atau tidak puas, saya tidak puas dengan kinerja pemerintah karena sudah setahun kami berikan keputusan rapat kerja waktu itu kok tidak ada tindak lanjut," kata Edhy di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 19 April 2016.

Dia menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bahkan sempat menyatakan persoalan reklamasi bukan wewenang kementeriannya. Padahal reklamasi di wilayah strategis justru menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemerintah Minta Pengembang Bongkar Pulau C dan D

"Bahwa daerah ada kewenangan mengatur wilayahnya silakan. Tapi apakah pemerintah pusat menilai zona yang diminta sebagai kawasan mereka bertabrakan dengan zona nasional yang sudah dibikin," kata Edhy.

Politikus Partai Gerindra ini menyayangkan masalah reklamasi tak diselesaikan dengan baik, padahal sewaktu Joko Widodo  menjadi gubernur di Jakarta, Jokowi mengatakan tak akan memberikan izin reklamasi.

KPK Telisik Imbal Jasa Pengembang Reklamasi Melalui Sunny

Lalu pada Januari 2016, DPR kembali melakukan rapat dengan KKP untuk meminta penghentian sementara reklamasi sampai izinnya diselesaikan.  

"Ini yang kami sesalkan dari pemerintah, dalam hal ini KKP lambat menanganinya. Harusnya kalau proses itu disampaikan tidak akan ada penggusuran semena-mena itu," kata Edhy.

Mohamad Sanusi menjalani pemeriksaan di KPK

Agung Podomoro Sudah Bayar Sebelum Raperda Reklamasi Sah

"Sudah melakukan tambahan kontribusi, sesuai arahan Pak Gubernur"

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2016