Pakar Hukum Ingatkan Golkar soal Munaslub

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama sejumlah petinggi Golkar, Jumat (19/2/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis membedah posisi Partai Golkar dalam situasi seperti saat ini. Golkar hendak menggelar Musyawarah Nasional (Munas) atau Munas Luar Biasa (Munaslub) dengan bendera kepengurusan Riau.

Puji Kinerja Airlangga, Luhut: Kalau Ada yang Gosok dari Luar, Kita Lawan Siapa Pun Itu

Namun, pada prosesnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Agung Laksono dan sebaliknya mengesahkan hasil Munas Partai Golkar di Bali yang memilih . Sedangkan, hingga saat ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, belum juga mematuhi putusan tersebut dengan mengeluarkan SK pengesahan.

"Sedari awal, setelah putusan MA itu turun, saya berpendapat bahwa Menkumham tidak punya pilihan hukum lain, selain harus menerbitkan keputusan mengesahkan kepengurusan Bali," kata Margarito mengawali penjelasannya saat berbincang dengan VIVA.co.id, Selasa, 26 April 2016.

Sekjen Beri Kode DPD se-Indonesia Minta Airlangga Aklamasi Pimpin Golkar

Margarito menuturkan alasan mengapa Menkumham tak punya pilihan hukum lain. Dia mengungkapkan bahwa Menkumham merupakan salah satu pihak yang digugat. Oleh karena itu, keputusan MA tersebut mengikatnya.

"Maka Menkumham tidak punya pilihan lain selain mengesahkan kepengurusan Bali," ujarnya.

Di Hadapan Bamsoet, Airlangga Tegas Bilang Tak Ada Munas Golkar hingga Desember 2024

Margarito mengaku sudah mengatakan pada orang-orang Partai Golkar agar tidak mempersoalkan dan memaksakan diri menggelar Munaslub dengan pengurus Riau. Dia berpendapat, langkah itu salah dan akan merugikan mereka semua.

"Mengapa merugikan? Kelak nanti misalnya dalam even Pilpres atau Pilkada, orang lain akan mempersoalkan kepengurusan yang dihasilkan dari Munaslub yang diselenggarakan oleh pengurus Riau itu. Itu berarti Golkar rugi semuanya," kata Margarito.

Jika Golkar tidak ingin rugi maka penyelenggaraan Munaslub itu harus oleh kepengurusan yang sah dan diakui oleh hukum yaitu Bali. Bahwa di dalam pengurusnya itu diambil kebijaksanaan rekonsiliasi, lalu dimasukkan orang-orang dari kubu Ancol, Margarito menyebut tidak menjadi masalah dan mempengaruhi apa-apa.

"Tapi kalau diselenggarakan pengurus lain selain pengurus Bali itu menimbulkan masalah hukum di kemudian hari dan itu akan merugikan Golkar secara keseluruhan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya