Ini Cara PDIP Putuskan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji (Surabaya)

VIVA.co.id – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan, hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta hari ini  akan diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

Jumlah Calon Kepala Daerah Minim, Parpol Patut Disalahkan

"Tentu saja DPP akan dengan bijak mempertimbangkan segala sesuatunya berdasarkan hasil fit and proper. Ini sebagai mekanisme yang diproses melalui masukan dari struktural partai berdasarkan proses pendaftaran di mana kami membuka diri terhadap mereka yang terpanggil untuk menjadi calon kepala daerah," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.

Hasto menambahkan, sesuai dengan kewenangannya, PDIP juga sudah melakukan pemetaan politik untuk mendengarkan aspirasi rakyat.

Pilkada, Ini Tiga Provinsi yang Bakal Banjir 'Perang Sosmed'

"Karena hanya dengan pemahaman terhadap aspirasi rakyat kami dapat menyinkronkan prinsip kedaulatan rakyat tersebut dalam mewujudkan pemimpin yang baik untuk masyarakat DKI," katanya.

Menurut Hasto, pemetaan juga perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi kader PDIP maupun kepala daerah dari Partai Moncong Putih yang dinilai berhasil dalam kariernya.

Ketua Komisi II Luncurkan Buku Tentang Pilkada Serentak

"Apakah kemudian ada suatu kombinasi proses dari bawah dan kemudian pemetaan politik, tentu saja nanti akan ditentukan dinamika politik yang ada di DKI sendiri," ujarnya.

Hasto mengungkapkan, dalam fit and proper test, PDIP melibatkan banyak pihak untuk menyeleksi para calon kepala daerah.

"Kami juga melibatkan para ahli psikologi untuk melihat dari aspek leadership, personality, kemampuan menyelesaikan masalah yang dimiliki calon," kata dia.

Dari daftar hadir yang ada di DPP PDIP hari ini, terdapat 26 bakal calon gubernur DKI Jakarta yang mengikuti fit and proper test. Sebelumnya DPP PDIP telah mengundang 34 bakal calon gubernur DKI Jakarta  yang telah mendaftarkan diri ke PDIP.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya