DPR Tunggu Calon Kapolri dari Presiden

Kapolri melantik tiga Kapolda di Rupatama Polri, Senin, 21 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan segera memasuki masa pensiun. Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu nama calon pengganti Badrodin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana Cakapolri Buat Pam Swakarsa Ditolak, DPR: Ganti Nama Saja

"Kami di DPR menunggu dari Presiden usulan namanya," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat 3 Juni 2016.

Menurutnya, wacana memperpanjang masa jabatan kapolri tidak diatur dalam Undang Undang (UU) atau peraturan pemerintah lainnya. UU hanya mengatur usia pensiun anggota Kepolisian dan bisa diperpanjang. Namun tidak ada yang mengatur perpanjangan jabatan struktural.

Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri Sebelum 30 Januari

"Memperpanjang (pensiun) tidak diakomodir dalam UU. Usia anggota polisi maksimum 58 tahun dapat diperpanjang menjadi 60 tahun. Yang dapat diperpanjang adalah keanggotaan Kepolisian bukan jabatan struktural," katanya menambahkan.

Jika ingin memperpanjang jabatan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, maka pemerintah diminta mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang undang (perppu). Namun penyusunan perppu butuh waktu, padahal masa jabatan Badrodin akan berakhir pada 24 Juli 2016 mendatang.

Jalankan Visi Misi Komjen Listyo, Polda Metro Siapkan 100 E-TLE

Oleh karena itu, Politikus PDI Perjuangan ini berharap agar Jokowi segera mengirimkan nama kandidat kapolri ke Senayan.

"Tinggal Presiden saja mau pilih siapa. Pertimbangkan jenjang karier kepangkatan. Kami di DPR menunggu dari Presiden."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya