Hidayat Nur Wahid: Ketua MKD Akan Dikembalikan ke PKS

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, masalah pergantian ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang seharusnya menjadi jatah PKS tapi malah ditempati Gerindra sudah rampung.


"Ketua DPR setelah rapat terbatas dengan pimpinan DPR, Pimpinan Ketua Fraksi, Pimpinan ketua MKD  menyampaikan itu bukanlah kudeta tapi dalam rangka menguatkan institusi MKD dengan restrukturisasi," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin 1 Agustus 2016.


Ia melanjutkan, pergantian ketua MKD yang sudah terlanjur dilantik hanya bersifat sementara. Sehingga hanya berlaku sejak pelantikan saat terakhir masa sidang dan reses.
MKD DPR Minta Ruang Baru yang Lebih Layak


Sudah Mundur, MKD Pastikan Tutup Kasus Setya Novanto
"Kemudian penguatan struktur atau restrukturisasi MKD dilakukan di masa sidang yang akan datang karena masa sidang sekarang tidak ada lagi," kata Hidayat.

MKD Kejar Target Selesaikan 12 Kasus Etik Dewan

Ia menambahkan, dalam rapat pimpinan juga disepakati hak PKS dalam posisi ketua MKD juga akan dikembalikan. Sehingga usai reses ia ingin pimpinan DPR melaksanakan kesepakatan tersebut.


"Saya berharap karena sekali lagi dengan kehormatan dan MKD maka semua harus bisa menjaga kehormatan, janji yang sudah disepakati, kesepakatan itu diambil harus dilaksanakan. Itulah kehormatan," kata Hidayat.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Ketua MKD Surahman Hidayat ke MKD karena dugaan pelanggaran etik dan pidana atas pemecatan Fahri. Karena itu posisi Ketua MKD pun dicopot karena laporan tersebut. Sehingga terjadi kekosongan jabatan pada posisi ketua MKD.


Lalu beberapa bulan setelah laporan Fahri, Wakil Ketua DPR melantik Sufmi Dasco sebagai Ketua MKD. Pelantikan Sufmi Dasco yang berasal dari Gerindra ini diprotes fraksi PKS. Pasalnya jatah Ketua MKD ini milik PKS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya