Menkopolhukam: Dana Parpol Ditambah Bisa Tekan Korupsi

Menko Polhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menilai sudah tepat langkah pemerintah untuk mengakomodir penambahan anggaran untuk partai politik. Menurut Wiranto, pihaknya melalui Kementerian Dalam Negeri, sedang menyusun revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik?.

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA

"Itu sudah betul, karena parpol organisasi ini sangat luas. Jaringannya se-Indonesia dan organisasi itu butuh dana, kalau tidak ada atau terbatas maka akan meminta iuran dari anggota. Anggota dari mana? Tentu mereka mencari dana yang bisa digerus dan apabila setan lewat justru akan menggerus dana negara," kata Wiranto di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Oktober 2016

Menurut mantan Panglima TNI ini, apabila parpol sudah memiliki anggaran yang cukup, maka itu bisa menekan potensi korupsi di negara ini. Mengingat, selama ini sudah banyak anggota DPR yang notebene kader partai politik dijerat KPK lantaran main anggaran demi kepentingan dirinya dan partainya.

KPK Sebut Gratifikasi dan Pencucian Uang Bupati Probolinggo Capai Rp239 Miliar

"Tapi kalau sudah cukup di organisasi, otomatis tidak ada lagi kepentingan tertentu," kata pendiri Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Ketua KPK, Agus Rahardjo yang mendampingi Wiranto juga angkat bicara soal wacana penambahan anggaran untuk bantuan Parpol. Menurut Agus sikap pemerintah dalam hal ini perlu pengawasan intens dari institusinya. Sebab ini berkaitan dengan uang negara, dan institusinya memiliki kewajiban untuk menjaganya agar tak dikorupsi.  

KPK Sita Kantor Partai Nasdem

"KPK sudah melakukan kajian dan di dunia ini hanya ada beberapa negara yang tidak memberikan dana kepada parpol. Ada India dan kami sudah memberikan kajian dan Parpol harus menerima anggaran," kata Agus.

Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Minta Maaf Tidak Bisa Hadir Sidang Etik Dewas KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pemanggilan dirinya untuk diproses sidang etik dugaan penyalahg

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024