MKD Segera Panggil Ruhut Sitompul

Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah memproses aduan dari seorang advokat bernama Supyadi terhadap Ruhut Sitompul, terkait ucapan Ruhut kepadanya di media sosial Twitter. MKD pun telah memanggil sang pelapor, beserta bukti yang dibawa oleh Supyadi.

Demokrat Tolak Usulan PDIP Legalkan Politik Uang di Pemilu

"Dan percakapan-percakapan antara @ruhutsitompul dengan @adv_supyadi itu memang sama ya antara bukti yang disampaikan ke MKD dengan hasil yang ada di twitternya," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 10 Oktober 2016.

Selain itu, Sudding mengatakan MKD juga mendengarkan keterangan ahli IT, Rudy Alamsyah, untuk melihat keabsahan bukti yang disampaikan Supyadi.

Demokrat Sebut Ide Bentuk Presidential Club Ide Prabowo Sejalan Harapan SBY

"Itu sudah diteliti, membenarkan percakapan di Twitter itu secara utuh tanpa ada penambahan dan penghapusan dan sebagainya," ujar politikus Partai Hanura ini.

Setelah ini, MKD akan segera menindaklanjuti dengan memanggil sang terlapor, yakni Ruhut. MKD akan mencari waktu yang lowong untuk memanggil anggota Komisi III DPR itu.

Partai Demokrat AS Setuju ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Netanyahu

"Nanti kami agendakan untuk memanggil Ruhut Sitompul. Lihat jadwal yang agak kosong," katanya.

Sebelumnya, selain pernah diadukan ke MKD karena pernah mempelesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet, Ruhut Sitompul ternyata pernah beberapa kali diadukan ke MKD.

Salah satu aduan adalah dari seseorang bernama Supiyadi, yang mengaku pernah mendapat ucapan tidak pantas dari Ruhut di media sosial Twitter.

"Di mana dalam Twitter, yang bersangkutan (Ruhut) ada kata-kata, atau kalimat yang dianggap kurang elegan disampaikan dalam ruang publik. Sehingga, yang bersangkutan (Supriyadi) menyampaikan pengaduan ke MKD," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Dede Yusuf Pilih Jadi Anggota DPR daripada Maju di Pilkada Serentak 2024

Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf mengaku lebih memilih menjadi anggota DPR pada periode 2024-2029 daripada maju di Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024