Jokowi Diminta Tak Hanya Urus Pungli di Kemenhub

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo turut meninjau lokasi operasi tangkap tangan pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Langkah itu menimbulkan polemik di masyarakat.

Apresiasi Timnas U-23, Presiden Jokowi: Tetap Semangat, Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024

Apakah layak seorang Presiden turut menggerebek kasus yang nilainya hanya Rp61 juta? Ataukah, memang sudah sepantasnya, ia turun tangan?

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, tindakan Jokowi itu lebih pada persoalan style, atau gaya kepemimpinan saja. Baginya, tidak ada masalah mantan Wali Kota Solo itu melakukannya.

Jokowi Teken UU Desa yang Baru, Kini Kepala Desa Dapat Uang Pensiun

"Secara tata negara, Presiden itu penanggung jawab penegakan hukum," kata Margarito kepada VIVA.co.id, Rabu, 12 Oktober 2016.

Dalam penegakan hukum, Margarito mengatakan, Presiden secara teknis dibantu sejumlah orang, atau institusi seperti Kapolri, juga Jaksa Agung. Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi itu juga bukan bagian dari intervensi, atau campur tangan dalam hukum.

Tinjau Pasar di NTB, Jokowi: Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Turun

"Tidak bisa dikatakan campur tangan, kalau membuat lurus. Kalau membengkokkan itu campur tangan. Kita harus tahu, penegakan hukum secara umum, tanggung jawab ada pada dia," ujarnya.

Meskipun demikian, Margarito sepakat bahwa Jokowi harus konsisten dengan tindakannya tersebut. Dalam arti, ia melakukan hal yang sama pada kasus-kasus hukum yang lain, tak hanya pungli di Kemenhub.

"Saya setuju. Dia tidak hanya di situ. Dia harus pergi ke tempat (kasus-kasus hukum) yang lain. Pastikan, hukum tidak tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," tutur dia.

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sesaat setelah dilakukan operasi tangkap tangan di ruangan pelayanan oleh Kepolisian, Selasa 11 Oktober 2016.

Jokowi yang menggunakan batik cokelat, tiba sekitar pukul 16.20 dan langsung masuk Gedung Kemenhub. Dengan pengawalan, Jokowi lalu masuk lift di gedung. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya