Wiranto Minta Aksi Jokowi Tak Direspons Prasangka

Menkopolhukam, Wiranto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dianggap berlebihan oleh banyak pihak. Hadirnya Jokowi juga justru dinilai hanya pencitraan juga upaya pengalihan isu.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, hal yang sangat wajar jika Jokowi hadir dalam OPP itu.

"Apa tidak boleh? Kalau boleh ya tidak usah ditanya," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Rabu 22 Oktober 2016.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Menurutnya, hal tersebut tak perlu dipermasalahkan atau diperdebatkan khalayak ramai. Wiranto mengatakan, justru apresiasi positif banyak disampaikan sejumlah pihak atas tindakan Presiden tersebut.

"Yang memberi apresiasi banyak sekali tuh. Sesuatu itu jangan di-prejudice (prasangka). Saya kira apa yang dilaksanakan pemerintah disikapi dengan wajar dan suatu niat yang baik. Pemerintah tidak mungkin melakukan sesuatu dengan niat jahat," kata Wiranto.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut kehadiran Presiden Jokowi dalam OPP terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan menyebabkan gagal fokus atas substansi penegakan hukum yang seharusnya.

Dirinya menilai justru masyarakat akan menjadi bertanya-tanya jika aksi Presiden ini bermaksud menutupi isu tertentu dan juga sebagai bentuk pencitraan.

Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional RI Jadi 17, Simak Daftarnya

KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024