Hanura Ingatkan Proses Hukum atas Ahok Sudah Berjalan

Salah satu pesan persuasif kepolisian di media sosial untuk mencegah terjadinya tindakan anarki saat unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/twitter

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Dadang Rusdiana meminta, berbagai pihak menahan diri menyikapi tuntutan aksi demonstrasi 4 November. Menurutnya, tuntutan para demonstran untuk menjalankan proses hukum terhadap Ahok sebenarnya sudah dipenuhi oleh penegak hukum.

Cerita Nadiem Dipanggil Jokowi Gara-gara UKT Mahal, Langsung Dibatalkan!

"Kan hal ini sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa Presiden memerintahkan Polri untuk melanjutkan proses hukum dugaan penistaan agama. Enggak ada masalah. Jadi tanpa saran dari Pak SBY pun, Jokowi sudah perintahkan," kata Dadang saat dihubungi, Kamis 3 November 2016.

Anggota Komisi X DPR ini mengatakan, bahkan Presiden Jokowi telah meminta agar tidak ada intervensi dalam kasus hukum.

Pekerja Gaji UMR Jakarta Bakal Dipotong Rp126.684 Per Bulan Buat Tapera

"Proses hukum tidak boleh dalam tekanan siapa pun, apakah tekanan unjuk rasa atau intervensi dari siapa pun," ujarnya menambahkan.

Atas dasar itu menurut Dadang, seharusnya tidak perlu ada demonstrasi karena akan memperkeruh masalah.  

Jokowi Sudah Gelontorkan Bansos Rp 55,5 Triliun, Buat PKH hingga KIP Kuliah

"Percayakan sepenuhnya pada langkah-langkah yang akan diambil Presiden," ucapnya.

Namun Dadang tetap menerima bahwa demonstrasi merupakan bagian dari aspirasi di negara demokrasi yang tidak boleh dihalang-halangi. Penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi itu, harus didengarkan.

"Yang demo silakan, selama bisa menjaga ketertiban dan tidak menyebarkan fitnah dan kebencian. Tentunya para pengunjuk rasa harus waspada juga dari para penyusup pengusung paham radikal yang pura-pura setia pada NKRI.”

(mus)

 

 

Presiden Jokowi bersama Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Ada Seremonial Khusus saat Jakarta Ganti Nama dari DKI Menjadi DKJ di Bulan Agustus

Akan ada seremoni pergantian nama dari DKI Jakarta menjadi DKJ di Monas pada Agustus 2024 nanti. Sekaligus menandakan pindahnya Ibu Kota Negara ke IKN di Kalimanta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024