Waketum Demokrat: Demo Hak Rakyat, Tak Boleh Dilarang

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, mengomentari rencana demonstrasi lanjutan terkait kasus Basuki Tjajaja Purnama atau Ahok. Demonstrasi massal itu akan digelar lagi di Jakarta pada 2 Desember mendatang.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Soal demonstrasi adalah hak konstitusional dari rakyat Indonesia. Ini dilindungi Undang-Undang, sehingga kita tidak boleh melarangnya," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Jumat 18 November 2016.

Ia pun mempersilakan demonstrasi dilakukan dengan catatan bisa berjalan baik. Menurutnya, demo 4 November lalu pun sebenarnya juga sudah berjalan baik. Hanya ada insiden pada malamnya yang juga bisa teratasi.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Seluruh unjuk rasa, memiliki landasan konstitusi yang benar, sehingga kita harus menghargai. Kami menyampaikan supaya berada dalam koridor yang ada, sehingga tidak boleh anarki. Itu sudah dibuktikan di 4 November," kata Agus.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Habib Rizieq Shihab memastikan akan ada aksi Bela Islam III lanjutan pada 2 Desember 2016. Mereka meniatkan aksi itu  damai dengan beribadah dan berdoa bersama.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

(ren)

Pelapor pendeta gilbert diperiksa

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Salah satu yang mempolisikan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024