PDIP: Penegakan Hukum di Era Jokowi Masih Kurang

Peluncuran Buku Catatan Hukum dan HAM Pemerintahan Jokowi-JK oleh PDIP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Dewan Pimpinan Pusat bidang Hukum dan Perundang-undangan PDI Perjuangan pada Rabu, 14 Desember 2016 mengeluarkan buku kajian evaluasi tentang kinerja penegak hukum, HAM dan perundang-undangan di Indonesia periode tahun 2015-2016.

Pengamat: Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Berani

Buku itu berjudul "Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan".
Menurut Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan,
ada lima poin penting dalam catatan akhir tahun hukum dan HAM 2016.

Pertama, pengawalan penegakan hukum pada era pemerintahan Presiden Jokowi-JK yang telah genap
berusia dua tahun pada tanggal 20 Oktober 2016 lalu. Dicatat bahwa selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, sudah banyak hal yang dikerjakan namun masih ada beberapa hal yang kurang optimal. Salah satu kekurangan adalah di sektor penegakan hukum.

Elite PDIP Harap Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno Wujudkan Trisakti

Yang kedua yakni tentang penegakan HAM baik tentang penegakan hukum dalam masalah ekonomi, penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi dan tentang delik penistaan agama.

Sedangkan poin ketiga mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Memasuki tahun ketiga pemerintahan Jokowi, PDIP kata dia mendorong pemerintahan Jokowi-JK untuk mencari jalan keluar dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu. 

Menohok! Balasan Petinggi Gerindra ke Ganjar soal Politik Akomodasi: Apakah Salah?

Poin keempat yakni perihal korupsi yang dinilai masih jadi penyakit bagi bangsa Indonesia. Hal  itu perlu dievaluasi secara terus-menerus dan diperbaiki agar semakin berdayaguna.

"Sebagai gambaran dalam setahun, umumnya rata-rata penanganan korupsi sampai dengan pengadilan
yang dilakukan KPK berjumlah 60 sampai 70 kasus. Ini merupakan jumlah yang kecil jika dibandingkan dengan rata-rata pengaduan 7000 setiap tahunnya," kata Trimedya Panjaitan di Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.

Dari pelaporan korupsi, hanya 15 persen kasus korupsi dan yang ditangani sampai dengan pengadilan maksimal yaitu 70 kasus. "Ini menunjukkan ada kesenjangan antara keinginan masyarakat dan realitas penegakan hukumnya," lanjutnya.

Sedangkan poin kelima adalah perihal pilkada serentak tahap kedua pada 2017 yang merupakan tahapan politik yang penting untuk memperkuat dukungan kelembagaan dan politik.

"Kami PDI Perjuangan akan kembali berusaha untuk memenangkan kembali kepercayaan rakyat dalam
pilkada serentak di 101 provinsi, kabupaten, kota," kata Trimedya.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya