PKS Tolak Hak Angket Kasus E-KTP

Ilustrasi ruang sidang paripurna DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sunman Jaya mengatakan, fraksinya menolak usulan penggunaan hak angket untuk kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Alasannya, kata Sunman, persoalan itu sebenarnya bisa diselesaikan dalam rapat dengar pendapat, atau rapat panitia kerja (panja) penegakan hukum di Komisi III DPR.

"Ini kan, pengawasan dalam konteks profesionalisme dan akuntabilitas. Jadi, tak ada masalah. PKS menghormati gagasan dan usul, serta perancangan pembentukan hak angket," kata Sunman, saat dihubungi, Kamis 27 April 2017.

Tunggu Majelis Syuro, PKS Akan Tentukan Ikut Koalisi atau jadi Oposisi Lagi

Jika masih bisa dibicarakan dalam panja penegakan hukum, katanya, sebaiknya hak angket dipertimbangkan. Apalagi, ada sensitivitas dalam penggunaan hak angket itu.

"Jangan sampai ada konflik yang berkepanjangan antarinstitusi. Saya sampaikan pada Ketua Fraksi soal dinamika yang terjadi. PKS tak ikut serta dalam penandatanganan hak angket," ujarnya.

PKS soal Pertemuan dengan Prabowo: Sudah Dialog Tinggal Diatur Jadwal

Hak angket adalah masalah yang sensitif sehingga jangan sampai ada kesan sebagai upaya pelemahan KPK. "Fraksi PKS menyatakan, tak akan ikut serta dalam penandatanganan (hak angket)," katanya. (asp)

Waketum PKB Jazilul Fawaid dan sejumlah elite DPP PKB.

PKB Hormati Sikap Gelora yang Tolak PKS Gabung ke Prabowo-Gibran

Partai Gelora, menolak Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, masuk dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Bagi PKB, itu haknya Partai Gelora.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024