PKB Masih Tolak Hak Angket KPK

Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah, masih menginginkan agar persoalan yang akan ditelusuri terkait hak angket KPK bisa diselesaikan di internal Komisi III. Keinginannya ini dilatarbelakangi penolakan PKB terhadap hak angket tersebut.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

"Sejak awal Komisi III yang kompeten untuk melakukan komunikasi intensif terhadap hal-hal apa saja yang dipertanyakan Komisi III. Dari awal kami meminta agar kami percayakan pada Komisi III," kata Ida di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

Ia menegaskan sampai saat ini fraksinya memang memutuskan untuk tak mengirimkan perwakilannya ke panitia khusus hak angket. Tapi ia juga masih menunggu kajian UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan tata tertib DPR soal pembentukan hak angket.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

"Saya minta teman-teman Badan Legislasi (Baleg) melakukan kajian tentang tata tertib kita. Kalau tak ada yang kirim, Pansus jadi atau tidak. Ini masih debatable. Kalau 50 persen lebih fraksi ada katakan pansus berjalan, ada yang katakan tak bisa kalau satu hingga dua fraksi tak kirim," kata Ida.

Karena masih menunggu kajian dari Baleg, ia mengatakan PKB masih dalam posisi sikap menolak dan tak mengirimkan perwakilan saja. Sehingga belum sampai pada keputusan akan mengirimkan surat penolakan pansus hak angket.

Surya Paloh: Hak Angket Sudah tidak Up to Date Lagi Untuk Kondisional Hari Ini

"Sikap fraksi terkait ini kan belum diminta karena Pansusnya sendiri masih menunggu Bamus. Kami akan tunggu rapat Bamus berikutnya," kata Ida.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.

PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu diinisiasi kubu rival yang kalah di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024