Setya Novanto Tersangka, Golkar Belum Pikirkan Penggantinya

Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kader Golkar berharap peristiwa ini tak memengaruhi internal partai.

"Kondisi sekarang ini kan partai dan fraksi harus konsolidasi," kata Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar Firman Subagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Menurutnya, Golkar belum ada rencana untuk segera melakukan pergantian ketua umum. Pengurus Partai Beringin itu masih menunggu perkembangan termasuk menunggu surat resmi penetapan itu.

"Belum belum (terpikir). Wong sampe sekarang aja belum ada surat penetapan. Kita ada mekanisme, aturan hukum, administrasi kami penuhi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup, bukan berdasarkan hal lain.

"Kami membawa (Setya Novanto) ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat," kata Agus di kantornya di Jakarta pada Senin, 17 Juli 2017.

Menurut Agus, KPK menduga Novanto yang juga Ketua DPR, memiliki peran besar melalui tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan e-KTP.

Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu. (ase)

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Banding Vonis Markus Nari
Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023