Fadli: Lima Capres Lebih Baik dari Satu, Dua, atau Tiga

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa masalah presidential threshold, atau ambang batas presiden tidaklah rumit. Menurutnya, pada Pemilu yang sifatnya serentak, maka aturan atau syarat itu sudah otomatis tidak perlu digunakan lagi.

MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Ambang Batas Capres

"Ini persoalan nalar sederhana, apa yang sudah dipakai kok dipakai lagi," kata Fadli di Indonesia Lawyers Club,

Fadli mengatakan, tiket mengusung capres sudah pernah dipakai. Bahkan, dia mengatakan, anak SD saja mengerti logika tersebut.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Apa yang sudah dipakai sudah basi, kok mau dipakai lagi. Pemilu 2014 sudah dipakai. Presidential threshold sangat mengganggu akal sehat, intelektualitas kita," kata dia.

Fadli menambahkan, partainya memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi setiap partai mengusung capres sendiri. Dia mengingatkan, pemilu khususnya pilpres adalah sarana mencari pemimpin yang betul-betul kuat.

PPP-Golkar Tolak Presidensial Threshold Nol Persen, PAN Setuju

"Semakin banyak pilihan di atas meja, semakin bagus buat rakyat untuk memilik mana pemimpin yang berkualitas. Kalau ada lima (capres) lebih bagus ketimbang satu, dua, atau tiga," tutur dia.

Ilustrasi Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK)

Pertimbangan MK Tolak Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Ambang Batas Capres

MK memutuskan menolak gugatan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tersebut. Dengan begitu, pencapresan tetap ada ambang batas pengajuannya.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022