Kritik Mahfud ke Pansus KPK: Janganlah Membangun Rumah Pasir

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Rosa Panggabean

VIVA – Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak diperpanjang masa kerjanya tak punya agenda yang jelas dan menjadi pertanyaan. Hal ini yang membuat beberapa fraksi seperti Golkar berniat menarik anggotanya dari Pansus Angket.

Kritikan disuarakan pakar hukum tata negara Mahfud MD. Menurutnya, sejak awal terbentuk dari paripurna DPR pada akhir April 2017 lalu sudah cacat hukum. Apalagi, Pansus ini dalam prosesnya hanya diikuti enam fraksi.

"Pansus Angket KPK di DPR sjk awal hanya diikuti oleh 6 Fraksi. Itu sdh cacat hukum," kata Mahfud dikutip VIVA dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Jumat, 22 Desember 2017.

Mahfud pun heran bila ada beberapa fraksi di DPR seperti Golkar dan PPP yang baru bersikap akan keluar dan mendesak agar kinerja Pansus KPK segera berakhir.

"Hari2 ini diberitakan, Golkar & PPP yg td-nya ikut, skrg akan keluar dari Pansus & mendesak Pansus segera mengakhiri tugasnya sj. Sdh sejak bln Juni sy bilang, “Janganlah membangun rumah pasir", ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Awal pembentukan Pansus Angket KPK dimulai dari paripurna DPR penutupan masa reses yang ricuh pada Jumat, 28 April 2017. Tiga fraksi yaitu PKB, Demokrat, dan Gerindra melakukan aksi walk out. Sementara, PKS yang tak setuju dari awal juga menolak pengesahan Pansus Angket KPK.

Sementara, enam fraksi yang setuju dan mengirim anggotanya ke Pansus yaitu PDIP, Golkar, PPP, Nasdem, PAN, dan Hanura. Ketua Pansus dijabat politikus Golkar Agun Gunanjar.

Soal Kasus Satelit Kemhan, Mahfud MD Sebut Pemerintah Akan Melawan

Mendapat hujatan dan kritikan, Pansus Angket bergeming dan terus berjalan dengan mengundang sejumlah tokoh pakar hukum pidana, tata negara, hingga terpidana korupsi menjadi pembicara dalam forum rapat dengar pendapat.

Masa kinerja Pansus resmi diperpanjang lewat paripurna DPR pada 26 September 2017. Salah satu alasan diperpanjang karena Pansus masih ingin menunggu dan meminta keterangan pimpinan KPK. Sebelum diperpanjang, KPK menolak hadir ke Pansus dengan pertimbangan menunggu putusan MK terkait uji materi keabsahan pembentukan pansus. (one)

Gerindra Imbau Mahfud MD Laporkan Menteri yang Minta Setoran Rp40 M
Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud: Sikap Presiden Jelas soal Pemilu 2024, Jangan Didesak Lagi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak pernah ada pembahasan soal penundaan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022