Airlangga dan Fraksi Golkar Bahas Ketua DPR Pengganti Setnov

Ilustrasi Rapimnas Partai Golkar III di JCC
Sumber :
  • VIVA/Eka Permadi

VIVA – Golkar akan membahas nama kader yang akan dipilih menjadi ketua DPR pengganti Setya Novanto, Kamis, 11 Januari 2018. Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, rapat akan langsung dipimpin Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Airlangga: Tertinggi Sejak 2015

Amali mengatakan, soal ketua DPR, salah satu pembahasan yang akan dibicarakan dalam rapat.

"Saya kira itu termasuk agenda yang akan dibicarakan di rapat fraksi, karena bagaimana fraksi ini merupakan perpanjangan tangan dari partai dan posisi ketua DPR adalah anggota fraksi," kata Amali di gedung DPR, Jakarta, Kamis 11 Januari 2018.

Minister Brings Significant Issue as Indonesian Representative in OECD

Ia menjelaskan, pembahasan soal nama calon ketua DPR ini pasti akan diawali di fraksi. Lalu, akan dibahas kembali di DPP Golkar. Kemudian, hasilnya akan disampaikan ke pimpinan DPR, badan musyawarah dan disampaikan di paripurna.

Terkait revisi Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), diharapkan bisa rampung pada pekan ini. Meski Golkar juga tak terlalu berharap agar revisi UU MD3 bisa rampung terlebih dulu.

Wakili Indonesia di OECD, Menko Airlangga Bahas Tiga Isu Penting Ini

"Ini masih beberapa hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu lah ya. Kemudian minggu depan kami akan menyampaikan ke pimpinan DPR usulan dari Partai Golkar melalui fraksi Partai Golkar tentang siapa yang akan menggantikan posisi Pak Setya Novanto sebagai calon ketua DPR," kata Amali.

Menurut Amali, Airlangga diyakini sudah memilih ketua DPR yang baru. Bila benar, maka keputusan soal nama pengganti Novanto harus mendapatkan dukungan dari semua.

"Jadi jangan berasumsi bahwa kalau pilihannya kepada si A, B, C ini pasti ada titipan, ada pesanan dan sebagainya, saya pastikan itu adalah pilihan ketua umum dan partai Golkar sendiri," kata Amali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya