PPP: RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan Perlu Perbaikan

Doa bersama di Pesantren Riyadhush Sholihin, Depok, pada Kamis, 17 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren yang sudah masuk program legislasi nasional 2018. Sebagai salah satu parpol yang ikut memperjuangkan, Fraksi PPP sudah memberikan draf usulan.

Wacana Tambah Masa Jabatan Presiden, PPP: Tidak Perlu

Anggota Fraksi PPP, M. Iqbal mengatakan, RUU ini masih dalam pembahasan tahap harmonisasi, namun perlu ada perbaikan dalam beberapa aturan. Ia mengingatkan pentingnya peran RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren bila nanti disahkan menjadi UU.

"Karena RUU ini nanti bisa menguatkan generasi ke depan, secara intelektual dan juga memiliki kualitas moral dan spritual," kata M. Iqbal, dalam keterangannya, Jumat, 12 Januari 2018.

PPP Menuju Islah, Humphrey: Semakin Jelas Arah Dua Kubu Serius Menyatu

Iqbal mengingatkan, lembaga pendidikan seperti pesantren sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Tapi, kelemahannya sejauh ini belum ada aturan peran pemerintah langsung yang turun agar bisa memantau perkembangan dan kemajuan pesantren.

"Perlunya negara hadir dalam perbaikan RUU agar dimaknai perhatian terhadap keberlangsungan pesantren yang ada ratusan ribu di berbagai daerah Indonesia," tutur Iqbal.

Demi Target di Pileg 2024, PPP Gembleng Kader Muda se-Indonesia

Kemudian, Fraksi PPP juga membuka usulan dari fraksi lain demi kebaikan RUU ini sebelum nanti disahkan menjadi UU. Ada usulan agar aturan dalam RUU ini lebih diatur kepada perbaikan lembaga pendidikannya.

Catatan perbaikan lembaga pendidikan tapi bukan peraturan terkait kurikulumnya. Hal ini juga menjadi catatan lantaran secara konstitusional soal kurikulum sudah diatur dalam UU sistem pendidikan nasional.

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) usai silaturahmi dengan ASN kantor Kementrian Agama Aceh, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Minggu, 17 November 2019.

PPP Kritik Menteri Agama soal Permen Majelis Taklim

"Jangan dia tiba-tiba diatur, kan kaget semua."

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2019