PT Nindya Karya Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Gedung Nindya Karya (NK)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka korupsi korporasi. Dua perusahaan tersebut dijerat atas dua bukti permulaan yang cukup, terkait kasus dugaan korupsi.

img_title Sambut Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat di 4 Provinsi Garapan Nindya Karya Siap Difungsikan

"Setelah KPK melakukan proses pengumpulan informasi dan data, termasuk permintaan keterangan pada sejumlah pihak dan terpenuhi bukti permulaan yang cukup, maka KPK melakukan penyidikan dengan tersangka PT NK dan PT TS ," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 April 2018.

Menurut Laode, kedua korporasi tersebut diduga korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006-2011.

"Penyidikan terhadap PT NK dan PT TS sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya," kata Laode.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Laode, PT Nindya dan PT Tuah Sejati melalui petingginya, Heru Sulaksono diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dalam proyek di Sabang.

"Diduga terjadi kerugian uang negara sekira Rp313 miliar dalam pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang ini," kata Laode.

Atas perbuatannya, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

img_title Bantu Logistik dan Infrastruktur, Nindya Karya Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh dan Sumatera

Pada perkara ini, KPK telah menyeret empat orang ke balik jeruji besi. Mereka yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.

Presiden Prabowo meresmikan LRT Jakarta Fase 1B

Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Fase 1B Jadi Kontribusi Nindya Karya untuk Konektivitas Ibu Kota

Proyek yang dikerjakan oleh Waskita–Nindya Karya KSO ini menjadi salah satu bagian penting, dalam pengembangan transportasi publik terintegrasi di Ibu Kota DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut