Alasan Pemerintah Tunda Integerasi Tarif Tol JORR

Kepadatan Tol JORR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunda penerapan Integrasi Sistem Transaksi Tol Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road/JORR. Hal itu, menimbang masukan dari berbagai elemen masyarakat. 

img_title Tarif Tol Becakayu Naik Mulai 9 Agustus 2025, Catat Besarannya

Penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait, untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penerapan integrasi sistem transaksi ini semula akan diberlakukan mulai hari Rabu, 20 Juni 2018, pukul 00.00 WIB," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja melalui keterangan resminya dikutip Rabu. 

img_title Siap-siap Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Dia menjelaskan, penundaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan di Jalan Tol JORR. Sehingga, dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi persyaratan dalam pengoperasian jalan tol dan kualitas layanan jalan tol melalui integrasi sistem ini.

Melalui penyederhanaan sistem transaksi tersebut, diketahui akan berlaku sistem terbuka dengan pemberlakuan tarif tunggal, di mana pengguna tol sesuai golongan kendaraannya akan membayar besaran tarif tol yang sama, tanpa memperhitungkan jauh dekatnya jarak tempuh.  

img_title Jangan Kaget! Ini Daftar Tarif Tol Dalam Kota Jakarta yang Resmi Naik Hari Ini

"Tarif baru akan berlaku untuk empat ruas dan sembilan seksi tol JORR, dengan panjang keseluruhan 76,43 kilomeer," katanya. 

Ia menguraikan, tol yang akan dikenakan tarif baru itu adalah Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini).

Kemudian, Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

"Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR," ujarnya. 

Ia menambahkan, dengan adanya integrasi itu, maka ada beberapa kualitas layanan yang diperoleh. Pertama, adalah meningkatnya efisiensi waktu tempuh karena transaksi hanya dilakukan satu kali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pengguna ruas tol JORR melakukan 2-3 kali transaksi untuk perjalanan lintas-seksi/ruas, mengingat tol JORR dikelola oleh Operator (BUJT) yang berbeda-beda. 

"Sehingga, masing-masing ruas tol memiliki gerbang pembayaran," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut