REI Nilai LTV Bisa Jadi Obat Mujarab Sektor Properti

Ketua Umum REI, Soelaeman Soemawinata.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengungkapkan, kebijakan relaksasi aturan Loan to Value untuk kredit pemilikan rumah pertama oleh Bank Indonesia, merupakan salah satu obat mujarab bagi industri properti Indonesia.

img_title Luncurkan Logo Baru, Begini Kiprah LippoLand di Industri Properti Indonesia

Dia mengatakan, kebijakan tersebut bukan berarti penyakit industri properti Indonesia saat ini dapat disembuhkan secara keseluruhan. Namun, hanya sebatas penyembuh awal dari penyakit keseluruhan yang ada selama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi industri properti sakit, LTV adalah obat mujarab, tapi bukan satu satunya. Secara psikologis iya (lagi sakit karena daya beli turun). Masyarakat lagi ogah beli atau belum, walaupun butuh (properti). Misal punya uang entar dulu deh, bukan prioritas dulu. Saya tabungin dulu, ekonomi lagi jelek, apalagi harga dolar naik, main valas dulu, kan gitu," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

img_title Jokowi Tawarkan 34 Ribu Hektare Lahan IKN ke Pengusaha Real Estate: Gak Ada Gratisan!

Melalui aturan ini, kata dia, maka akan memicu masyarakat dari sisi psikologisnya untuk mau mengambil KPR. Sebab, aturan down payment dihilangkan dan diserahkan kepada perbankan sepenuhnya, sehingga memudahkan pengembang atau perbankan untuk memberikan skema KPR yang lebih mudah bagi kemampuan beli masyarakat.

"Misal orang enggak punya DP, ya sudahlah cicil Rp4 juta, kan enggak ada DP cicilan gede. Tiba-tiba enggak mampu cicil Rp4 juta, di-swap, misalnya diutangin ke tahun berikutnya. Cicilan Rp3 juta dulu, DP Rp6 juta habis itu setelah beberapa tahun, jadi ruang-ruang itu bisa dilakukan," ungkapnya.

img_title Joko Suranto, Crazy Rich Grobogan Jadi Calon Tunggal Ketua Umum REI

Melalui aturan ini juga, kata dia, diperkirakan daya beli masyarakat terhadap sektor properti akan meningkat. Dikatakannya, setelah satu tahun kebijakan ini berjalan mulai 1 Agustus 2018 akan mampu meningkatkan pembelian rumah 10 persen per tahunnya.

"Optimisnya 10 persen dalam setahun setelah ini berjalan. Psikologis kan pengaruh. Misal, bagus nih sekarang aturannya orang beli rumah. Jadi faktor psikologis penting," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, dia menegaskan, kebijakan ini hanya memberikan ruang pendorong dari segi sistem perbankan atau kreditnya saja. Sementara itu, untuk pengembangan propertinya belum terpengaruh sepenuhnya.

"Berpengaruh terhadap sistem perbankan, tapi industri properti itu hal yang lain lagi. Kalau ke sistem KPR cicilan itu masuk ke situ. Kalau sistem properti keseluruhan lain lagi, ada (butuh obat) dari pajak, tanah, tata ruang, perizinan, ada macam-macam," ungkap dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut