Menhub Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM di Proyek Bandara Kulon Progo 

Maket Bandara Kulon Progo, Yogyakarta.
Sumber :
  • Biro Pers Setpres

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada proses pembangunan Bandara Kulon Progo atau New Yogyakarta International Airport (NYIA). Meskipun sebelumnya ada beberapa tindakan penggusuran puluhan rumah warga untuk memuluskan pembangunan proyek tersebut. 

137 Pesawat Batal Terbang Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Kembali Dibuka

"Saya pastikan enggak ada (pelanggaran HAM) karena saya lima sampai enam kali di sana," kata Budi di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Minggu 22 Juli 2018.

Menurutnya, dalam pembangunan bandara itu hanya ada beberapa masalah dan itu sudah dapat diselesaikan.  "Yang bermasalah cuma satu dua (orang) dan proses itu sopan sekali," ujarnya. 

Aktivitas Bandara Sam Ratulangi Kini Kembali Normal usai Erupsi Gunung Ruang

Budi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya sampai dengan siang ini persoalan penyelesaian tanah warga di Kulon Progo itu sudah selesai. 

"Praktis 30 orang yang merasa belum selesai tidak masalah. Dan sampai saat ini (saya) belum mendapatkan laporan masalah-masalah di sana," kata mantan Direktur Utama Angkasa Pura II  itu. 

Menhub Pede Bandara Jenderal Besar A.H. Nasution Bakal Pacu Potensi Ekonomi di Mandailing Natal

Budi melanjutkan, proses yang dilakukan sudah sesuai dengan Undang-Undang bahwa telah diberikan ruang kepada pengadilan untuk penyelesaian beberapa sengketa. PT Angkasa Pura I, lanjut dia, sudah ditugaskan untuk melakukan dialog secara intensif. 

"Sehingga masyarakat yang kemarin diselesaikan rumah-rumahnya bisa mengambil uangnya di pengadilan. Saya tugaskan AP I intensif dialog. Sekalipun proses legal berjalan dengan baik kami mengintruksikan itu dengan AP I," tutur eks Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo itu. (ren)

Publik diharapkan mendukung Bea Cukai dalam melakukan perbaikan

Bea Cukai Tanggapi Viral Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Ketimbang Bayar Pajak Rp 26 Juta

Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, menanggapi beberapa kasus yang viral terkait dengan proses pemeriksaan, layanan dan pengenaan pajak pada barang bawaan penumpang dari LN.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024