Susah Berkembang, Ini Curhatan Industri Panel Kayu ke Menko Darmin
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution yakin industri panel kayu bisa kembali mengulang kejayaannya di masa lalu. Keyakinannya itu dilandasi besarnya potensi kekayaan sumber daya alam Indonesia yang mampu mendorong industri kayu di Indonesia.Â
Hal itu disampaikan Darmin, saat membuka Munas VIII Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) di Four Season Hotel, Jakarta, Senin 26 November 2018.
"Saya datang memberikan semangat, ayo kita hidupkan lagi. Memang, kita terus terang perlu sekali bukan hanya produksi tapi juga ekspor," kata Darmin.Â
Dia menegaskan, pemerintah akan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada sektor industri ini. Potensi pasar industri ini pun dinilai sangat besar.Â
"Negara lain berlomba membangun bangunan gedung pencakar langit. Tokyo mau membangun gedung pencakar langit, bahkan beberapa negara lain juga seperti  Belanda norwegia. Artinya, dia pasti perlu kayu, panel kayu," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.Â
Meski begitu, ia melanjutkan, pihaknya mendorong bahan baku industri kayu melalui Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Pengusaha kayu diminta memaksimalkan kayu yang ditanam sendiri ketimbang menebang pohon di hutan alami.Â
"Ya, kalau nebangin kayu di hutan ribut lagi nanti. Memang, persoalan HTI itu masih ada yang harus kita selesaikan, tapi nanti kita selesaikan," kata dia.
Ketua Umum APKINDO Martias menambahkan, dengan usia asosiasi yang telah mencapai 42 tahun ini diharapkan bisa menjadi momentum industri panel kayu merebut kejayaannya kembali. Pada rentang tahun 1987 hingga 1997, ia menceritakan devisa hasil ekspor yang dihasilkan mencapai US$3,4 miliar per tahun.Â
"Industri ini juga memberikan kontribusi empat persen kepada PDB nasional. Penyumbang devisa nomor dua terbesar sesudah migas," kata dia.Â
Saat itu, dikatakannya, ada sebanyak 133 unit pabrik yang beroperasi. Namun, sayangnya saat ini, hanya tersisa sebanyak 47 unit pabrik.Â
Alasan industri kayu tidak berkembang salah satunya adalah sulitnya pengusaha memperoleh pendanaan dari perbankan. Ia berharap, hal itu bisa menjadi perhatian pemerintah.Â
"Tidak bisa berkembang, karena pendanaan 100 persen dari dana sendiri, karena perbankan tidak bisa memberikan pinjaman, karena HTI tidak memiliki HGU (Hak Guna Usaha) dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga, tidak memenuhi syarat dan ketentuan pihak OJK," ujarnya.