Diversifikasi Pembiayaan APBN, Kemenkeu Terbitkan Sukuk Ritel SR-011

Peluncuran Sukuk Negara Ritel Seri SR-011.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Pemerintah resmi membuka penawaran Sukuk Ritel seri SR-011 kepada investor individu warga negara Indonesia, dengan masa penawaran yang akan berlangsung 1-21 Maret 2019. Dengan tenor tiga tahun, SR-011 menawarkan tingkat imbalan atau kupon tetap sebesar 8,05 persen per tahun.

Imbal Hasil SBN Turun, Sri Mulyani: Bunga yang Dibayar RI Rendah

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menjelaskan, tujuan penerbitan SR-011 ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan diversifikasi instrumen pembiayaan APBN.

"Yakni untuk memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society," kata Luky di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 1 Maret 2019.

Realisasi Proyek PUPR dari Dana SBSN Capai 94,49 Persen pada 2020

Luky berharap, kehadiran Sukuk Negara Ritel ini dapat memberikan alternatif investasi bagi masyarakat, demi mendukung terwujudnya keuangan yang inklusif. 

Di sisi lain, hal ini juga diharapkan Luky, akan bisa memenuhi pembiayaan pembangunan, dari berbagai proyek atau kegiatan lainnya yang tercantum di dalam APBN 2019.

Intip Proyek 11 K/L yang Pakai Sukuk Rp27 Triliun pada 2021

"Melalui SR-011 ini pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia untuk dapat berinvestasi, sekaligus berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional," ujarnya.

Pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari Sukuk Ritel seri SR-011 ini antara lain adalah bentuk dan karakteristik sukuk yang tanpa warkat, dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah dua periode imbalan (sejak 11 Juni 2019), dan hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik. 

Tanggal penetapan penjualan ditetapkan pada 26 Maret 2019, di mana tanggal setelmen yakni pada 28 Maret 2019. Sementara itu, tanggal jatuh temponya yakni pada 10 Maret 2019.

Minimum pemesanan berada di harga Rp1 juta, sedangkan maksimum pemesanannya yakni Rp3 miliar. Tanggal pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dalam hal pembayaran kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya.

Prosesnya pemesanan pembelian SR-011 dilakukan melalui tahapan pembukaan rekening, penyediaan dana senilai pemesanan, pengisian formulir pemesanan, dan penjatahan setelmen. Masyarakat yang berminat membeli Sukuk Negara Ritel seri SR-011 dapat mendatangi 22 mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah.

Seperti misalnya BRI Syariah, Bank Central Asia, Bank Danamon Indonesia, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, CIMB Niaga, Bank Muamalat Indonesia, Bank Panin, Bank Permata dan sejumlah bank serta perusahaan sekuritas lainnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya