RI Bakal Frontal Respons Kebijakan Eropa Hapus Sawit dari Biofuel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Komisi Eropa atau Commission of the European Communities telah memutuskan untuk menghapuskan minyak kelapa sawit sebagai bagian dari kategori bahan bakar hayati atau biofuel. Alasannya, karena produksi minyak kelapa sawit menyebabkan deforestasi yang berlebih, sehingga dianggap tidak ramah lingkungan.

img_title Bakwan Tetap Enak dan Sehat Meski Tanpa Tepung dan Minyak Sawit, Simak Resepnya

Sebagai bagian dari negara yang memproduksi minyak kelapa sawit terbesar di dunia, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam atas langkah yang diambil Komisi Eropa tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyebutkan bakal mengambil langkah-langkah yang lebih frontal menanggapi hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kalau soal CPO (Crude Palm Oil), kita akan mulai mengambil langkah-langkah yang lebih frontal," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat 15 Maret 2019.

img_title Minyak Sawit Sumbang Rp72 Triliun Terhadap Surplus, Menko Airlangga: Kekuatan Nasional

Menurut Darmin, Indonesia sudah mengambil berbagai langkah untuk meyakinkan masyarakat Uni Eropa, bahkan dunia, bahwa produksi minyak kelapa sawit tidak menyebabkan deforestasi yang berlebihan. Mulai dari penyajian riset ilmiah, lobi-lobi, hingga berbagai perundingan.

Salah satu hasil riset yang telah disampaikan adalah hasil riset yang dilakukan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Hasil riset lembaga internasional yang telah dipublikasi pada 2018 tersebut mengungkapkan bahwa kelapa sawit mampu menghasilkan minyak nabati sembilan kali lebih efisien ketimbang komoditas lainnya dalam hal pemanfaatan luas lahan.

img_title CPO Kinclong Gegara B50, Intip Harga Referensinya November 2025

"Kami enggak punya pilihan sekarang. Kami sudah mencoba berunding, menjelaskan, melobi, tapi kelihatannya ini mereka jalan saja terus. Enggak apa apa, kita mengambil langkah yang baru saja," tuturnya.

Darmin pun mengakui, saat ini pihaknya tidak mampu untuk menggugat langkah yang diambil Komisi Eropa tersebut ke World Trade Organization (WTO). Sebab, langkah yang diambil tersebut harus memasuki tahapan lanjutan ke Dewan atau Parlemen Uni Eropa untuk kemudian bisa diimplementasikan secara menyeluruh di negara-negara Eropa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kan masalah kita selama ini kita tahu mereka diskriminatif, tapi kita belum bisa membawanya ke WTO karena belum ada langkah konkret," katanya.

Untuk itu, sebelum dua bulan langkah yang diambil Komisi Eropa itu ditindaklajuti di Parlemen Uni Eropa, pemerintah dikatakannya telah sepakat dengan Malaysia untuk bertemu dengan Komisi Eropa, demi melakukan perundingan lebih jauh terkait hal itu pada pertengahan April 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut