Jokowi Janji Penuhi Keinginan Buruh soal Upah

Jokowi saat bertemu berbagai petinggi persatuan buruh se Indonesia.
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI.

VIVA – Presiden Joko Widodo menemui para presiden buruh dari berbagai kelompok di Istana Bogor. Pertemuan pada Jumat siang 26 April 2019 itu, berlangsung sekitar 30 menit.

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Presiden Joko Widodo menegaskan, pihaknya akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Tidak hanya itu, pembahasan draf revisi juga akan melibatkan unsur buruh.

Dengan revisi ini, maka semua unsur yang terkait di dalamnya, yakni buruh, pengusaha, dan pemerintah, merasa terlibat dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain.

Ganjar Ingin Perempuan dan Disabilitas Tidak Diperlakukan Diskriminatif, Bisa Kerja dan Upah Layak

"Kita juga telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78, dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang. Tetapi, juga di sisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang. Jangan sampai ada yang dirugikan, karena PP 78 ini," ujar Presiden Jokowi, di Istana Bogor, usai pertemuan.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea mengatakan, selama ini keberadaan PP Pengupahan ini memang menimbulkan pro dan kontra. Sebab, banyak juga buruh yang tidak menerimanya.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Dia juga berharap, masalah buruh yang lain seperti perlindungan hukum bisa diperhatikan.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden, memohon untuk membentuk desk perburuhan di Kepolisian untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," kata Andi. (asp)

Aksi Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Buruh Tuntut Upah Layak di Jakarta Rp 7 Juta per Bulan

Menurut Presiden Serikat Buruh Said Iqbal, upah buruh di Indonesia saat ini masih di bawah upah buruh yang ada di Vietnam, Malaysia dan Singapura. 

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024