BPS Pastikan Kenaikan Cukai Rokok Bakal Dongkrak Inflasi

Kepala BPS Suhariyanto.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok yang telah diputuskan pemerintah dan mulai diterapkan pada 2020 sudah pasti akan menaikkan tingkat inflasi di Indonesia. Meski begitu, dia belum bisa menjabarkan besaran inflasinya.

Kemenkeu Lelang 30 Motor Royal Enfield, Laku Rp 2,16 Miliar

Namun, Suhariyanto mengungkapkan, kontribusi tarif cukai rokok tersebut yang ditetapkan naik 23 persen, tidak akan signifikan memengaruhi keseluruhan inflasi. Sebab, tiap bulan cukai rokok hanya menyumbang inflasi sebesar 0,01 persen.

"Kalau kita melihat setiap bulan kan ada kenaikan tapi tipis ya kontribusinya. Kami kan melihat sumbangan 0,01 dari rokok kretek filter, ada tapi mudah-mudahan enggak besar," ujar dia di kantornya, Senin, 16 September 2019.

Harga Properti Residensial Naik 1,89 Persen di Kuartal I-2024, Menurut Survei BI

Untuk saat ini, Suhariyanto mengaku, BPS belum melakukan uji coba terhadap kenaikan tarif cukai rokok yang telah ditetapkan pemerintah Jumat lalu, 13 September 2019 terhadap pergerakan inflasi. Namun, kenaikan itu akan memengaruhi inflasi dari barang atau jasa yang harganya diatur pemerintah atau administered price.

"Saya belum tahu dampaknya seberapa jauh, kita harus melakukan exercice dulu. Mudah-mudahan tidak terlalu besar. Dia tidak masuk inflasi inti tapi administered price, kalau merokok kan ada penetapan dari harga yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.

Baru Resmi Dijual, Mobil Ini Sudah Laku Banyak di Indonesia

Sebagai informasi, keputusan kenaikan cukai rokok diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan sejumlah menteri. Kenaikan tarif cukai, juga akan diikuti dengan harga di tingkat eceran. 

"Kami semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen. Dan, kenaikan harga jual eceran menjadi 35 persen," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 13 September 2019.

Kenaikan ini diputuskan, setelah melihat berbagai pertimbangan. Yakni, menyangkut konsumsi yang semakin tinggi, lalu mengatur industrinya, serta memperhatikan penerimaan negara. Kata Sri, perokok saat ini mengalami tren peningkatan. Bahkan, dari perempuan hingga anak-anak. [mus] 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya