Terimbas Covid-19, Industri Otomotif Diminta Penuhi Hak Pekerja

VIVAnews - Industri otomotif di Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat dihantam oleh wabah virus corona atau Covid-19 saat ini.

Khawatir Timbul Badai PHK, Ribuan Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai SKT 2025

Sehingga, hal itu membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya karena ada produsen kendaraan yang mengurangi kegiatan produksinya.

"Karena itu, kami mengimbau para pelaku industri otomotif dapat memastikan hak-hak pekerjanya terpenuhi, seperti THR yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu, 12 April 2020.

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

Agus mengaku pihaknya juga mendorong kepada pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan, akibat penghentian sementara atau penurunan aktivitas produksi di pabriknya.

Kemenperin dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya PHK di sektor industri otomotif.

Kisah Karyawan Teladan Tesla, Dedikasi Tinggi Berujung Dipecat

"Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK," ujar Agus.

Bahkan, lanjut Agus, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap industri otomotif, sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 Triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.

"Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi yang normal," ujarnya.

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri, termasuk industri otomotif. Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya