Subsidi Gaji Rp600 Ribu Tahap III Bakal Dicairkan Mulai Hari Ini

Perawat RS Swasta penerima subsidi gaji Rp600 ribu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • repro video.

VIVA – Pemerintah berencana mulai mencairkan subsidi gaji Rp600 ribu tahap III, Senin, 14 September 2020. Rencananya bakal ditransfer kepada 3,5 juta pekerja setelah batal disalurkan pada 11 September 2020 lalu.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Soes Hindharno mengatakan, untuk tahap III membutuhkan waktu yang lebih lama guna melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi.

Dia mengatakan, hal itu karena jumlah penerima pada tahap ini mencapai 3,5 juta orang. Lebih banyak dari jumlah tahap I dan II yang masing-masing hanya sebanyak 2,5 dan 2,7 juta orang.

"Jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima," katanya dikutip dari keterangan tertulis, hari ini.

Baca juga: Rupiah Menguat Merespons Arahan Jokowi Terkait PSBB Wilayah

Sesuai dengan petunjuk teknis Kemnaker, menurut dia, menggunakan empat hari kerja secara maksimal untuk melakukan checklist terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada 8 September 2020.

Setelah dilakukan checklist, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji tahap III kepada bank penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur yang merupakan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, termasuk melalui rekening bank swasta.

Cair Agustus 2021, Ini Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji

"Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," katanya.

Soes memastikan, Kemnaker akan berkoordinasi dengan KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, bank Himbara dan bank swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini. (lis)

Syarat Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Terdampak PPKM
Presiden Jokowi memberikan BLT ke pedagang pasar di Kupang, NTT

BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair, Cek Status dan Syaratnya

Pemerintah telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) alias bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji tahap 2 Rp 600 ribu kepada para pekerja

img_title
VIVA.co.id
23 September 2022