Sri Mulyani Komitmen Akan Memerangi Koruptor

Menkeu Sri Mulyani (tengah).
Sumber :
  • Biro Pers Istana Kepresidenan.

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan komitmennya untuk memerangi orang-orang yang tidak menggunakan uang negara dengan baik, yakni para koruptor.

img_title Masih Ingat Artidjo Alkostar? Sosok Hakim Agung yang Paling Ditakuti Para Koruptor Indonesia

"Kita akan memerangi bersama mereka yang tidak menggunakan keuangan negara secara baik," kata Sri Mulyani secara virtual, Selasa, 8 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, uang negara merupakan uang rakyat yang sebagian besar diperoleh dari hasil pengumpulan pajak. Oleh sebab itu, rakyat memiliki hak untuk mendapat akuntabilitas.

img_title Prabowo: Hei Koruptor Sadar Diri, Rakyat Tidak Bodoh!

"Pembayar pajak berhak untuk meminta akuntabilitas dan transparansi dari pemerintahan dan kami komit untuk menyampaikan itu," tuturnya.

Untuk menegakkan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara, Sri mengatakan, akan terus terbuka menyampaikan berbagai perkembangan, baik dari sisi penerimaan hingga belanja negara.

img_title BPA Kejagung Bentuk Satgas Khusus Lacak Aset Koruptor Kasus Lama

Misalnya, dia menyebutkan, dengan mengungkap berapa banyak uang pajak yang berhasil dikumpulkan, untuk apa uang pajak digunakan hingga di mana lokasinya pemanfaatannya.

"Kami akan menyampaikan seluruh penyelenggaraan keuangan negara secara transparan, kami akan berupaya mengelola keuangan negara secara bertanggung jawab," ujar Sri.

Baca juga: Pilkada Depok, 2.198 Aparat hingga Mobil Lapis Baja Disiagakan

Sebagai informasi, pada tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua orang menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsinya berkaitan dengan dana bantuan sosial pandemi COVID-19. 

Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sepekan setelah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dijadikan tersangka terkait kasus korupsi izin ekspor benih lobster.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Sahroni Senang Kejagung Sita Aset Koruptor Rp 338 M: Manfaatkan Sebesar-besarnya untuk Rakyat!

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai Rp 338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT QSS di Kalbar

img_title
VIVA.co.id
1 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut