Muhammadiyah Minta Pemain Harga Kedelai Segera Diadili

Kacang kedelai.
Sumber :
  • Freepik/xb100

VIVA – Harga kedelai yang melambung tinggi di pasar kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah tidak tinggal diam dalam masalah ini.

img_title PP Muhammadiyah Instruksikan Jajaran Persyarikatan Ikut Dukung Penanganan Karhutla

"PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk secepatnya mengatasi masalah ini agar dunia usaha dan kehidupan ekonomi masyarakat kembali menggeliat serta tidak ada yang dirugikan," kata Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Senin 4 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Surveyor Indonesia Ditetapkan Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal

img_title Muhammadiyah Desak Pencegahan Karhutla Diperketat, Pelaku Pembakaran Lahan Harus Bertanggung Jawab

Anwar juga meminta pemerintah mewanti-wanti adanya pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti penimbunan atau spekulasi harga. Sehingga membuat harga kedelai saat ini menyulitkan masyarakat.

"Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menindak mereka dengan tegas dan menggiring mereka ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman yang sesuai dengan besar dan dampak buruk dari kesalahannya," ujar Anwar.

img_title Satu Abad Tarjih, Muhammadiyah Bahas Fikih Lanjut Usia hingga Kedaulatan Pangan

Dia menjelaskan, jika harga kedelai naik maka biaya produksi dari para pembuat tempe dan tahu juga tentu akan meningkat. Sementara itu, jika biaya produksi mereka meningkat harga jual juga harus meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian jika harga jualnya meningkat, daya beli masyarakat tentu akan menurun. Keuntungan dari produsen dan pedagang tahu serta tempe tersebut pun akan menurun.

"Dan kalau hal ini yang terjadi tentu akan sangat berdampak atau berpengaruh kepada tingkat kesejahteraan para produsen dan para pedagang tahu dan tempe, serta juga kepada warga masyarakat karena mereka tidak lagi mampu membeli sesuai dengan kebutuhan pokoknya," kata Anwar.

Ilustrasi Karhutla

Muhammadiyah: Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Tahunan

Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena bisa menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut