Peruri Sudah Tidak Cetak Dinar Sejak 2011

Koin dinar yang digunakan untuk transaksi di Depok.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) menyatakan sudah tidak lagi pernah mencetak Dinar sejak 2011. Perusahaan memang bisa mencetak logam non-uang tersebut.

img_title 10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2025, Urutan Teratas Ternyata Bukan Dolar AS

Sekretaris Perusahaan Peruri Adi Sunardi mengatakan, terakhir kalinya Peruri produksi koin Dinar adalah pada 2011. Setelahnya, Peruri ditegaskannya belum lagi pernah mencetak Dinar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini Peruri sudah tidak memproduksi koin Dinar lagi. Terakhir Peruri produksi koin Dinar tahun 2011," kata Adi kepada VIVA, Kamis, 4 Februari 2021.

img_title Rana Precious Metal Gandeng Peruri Luncurkan 3 Seri Koin Emas Dinar Eksklusif

Adi menjelaskan, tak lagi produksi tersebut dilakukan bukan atas dasar kebijakan penghentian melainkan karena pencetakan Dinar hanya dilakukan sesuai dengan pesanan dari pelanggan.

"Bukan berhenti produksi ya, karena Peruri produksi koin Dinar berdasarkan pesanan dari pelanggan," ungkap Adi.

img_title Indra Bekti Sebut Mas Kawinnya untuk Jaga-jaga, Sudah Punya Firasat?

Perusahaan milik negara tersebut memang bisa tidak hanya memproduksi uang kertas dan logam sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06 tahun 2019 yang memang menjadi tugas utama mereka.

Namun untuk cetakan uang kertas dan logam hanya diperuntukkan bagi mata uang yang resmi menjadi alat transaksi di Indonesia yakni mata uang Rupiah sesuai pesanan dari Bank Indonesia

Selain cetakan uang kertas dan logam, Peruri juga memiliki produk lainnya seperti commemorative coin atau uang logam rupiah khusus, logam non-uang, kertas berharga non uang dan digital security platform.

Untuk produk logam non-uang di antaranya lencana, medali, plakat, tanda pengenal atau pin dan olahan emas. Olahan emas itu dipasok dari PT Antam dengan tingkatan emas dari EK 22 , EK 23, EK 24 hingga fine gold.

Dinar menjadi perhatian masyarakat saat ini usai ditangkapnya pemilik Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi (ZS) oleh Kepolisian. Dia diketahui menjadikan Dinar dan Dirham sebagai alat transaksi di pasar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi (ZS), secara intensif terkait transaksi pakai Dinar dan Dirham. Kini, Zaim sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik.

“Ya sudah resmi ditahan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut