Gandeng Baznas, BTN Syariah Sediakan Layanan Bayar Zakat Pakai QRIS

Kerja sama BTN Syariah denagn BAZNAS.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

VIVA – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengembangkan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah sehingga pembayarannya menjadi lebih mudah.

Digitalisasi Pasar Masih Hadapi Beragam Tantangan

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, melalui BTN Syariah, perseroan ikut mendukung perekonomian syariah secara nasional dengan menyediakan layanan perbankan yang sesuai dengan konsep ekonomi berbasis syariah.

Kemitraan dengan Baznas pun, lanjut Haru, menjadi upaya BTN Syariah mendukung perekonomian Islam. Melalui pengembangan ekosistem layanan zakat, infak, dan sedekah.

Tak Pernah Sholat dan Zakat Tapi Rezeki Selalu Bagus, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Istidraj

Baca juga: Kunjungi Ternate, Anindya Bakrie Disambut Sebagai Keluarga Kesultanan

“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ujar Haru di sela penandatanganan Nota Kesepahaman antara BTN dengan Baznas di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021, dikutip dari keterangannya.

Genjot Pembiayaan Perumahan, BTN Syariah Gelar Akad Massal untuk PNS

Adapun, selama ini BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan Baznas bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja Baznas. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus Baznas sehingga dapat memiliki hunian sendiri.

“Kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan Baznas di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Haru.

Sementara itu, hingga April 2021, UUS BTN tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sekitar 18,43 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dari Rp30,11 triliun pada April 2020 menjadi Rp35,66 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Pertumbuhan aset unit bisnis syariah milik emiten bersandi saham BBTN tersebut ditopang kenaikan pembiayaan syariah sekitar 9,65 persen yoy menjadi Rp26,03 triliun per April 2021. Peningkatan aset juga ditunjang pertumbuhan pada dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah yang tumbuh sekitar 36,29 persen yoy menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya