Sri Mulyani Tambah 18 Kantor Pajak dan Resmikan Tata Kerja Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan organisasi dan tata kerja baru instansi vertikal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184 Tahun 2021.

Salah satu pembaruan tata kelola dan organisasi di Ditjen Pajak, dikatakan Sri adalah dengan adanya 18 kantor pelayanan pajak pratama (KPP) madya baru yang sebagian besar berlokasi di Pulau Jawa.

"Adanya PMK 184 di DJP utamanya akan dilahirkan 18 KPP Madya Baru. Ini 15 di Jawa dan 3 di Luar Jawa, melengkapi 20 KPP Madya yang sudah berdiri saat ini," kata dia saat peresmian, Senin, 24 Mei 2021.

Baca juga: Didampingi Tim Sukses, Anindya Bakrie Mendaftar Calon Ketum Kadin

Sri mengatakan, tujuan pembentukan 18 KPP Madya tersebut tidak hanya sekadar untuk menambah kantor baru, melainkan juga untuk meningkatkan pelayanan dan memperluas cakupan target penerimaan pajak.

"Tujuannya tidak hanya sekadar tambah jumlah kantor pajak madya tapi untuk makin memberikan pelayanan makin baik dan terintegrasi bagi wajib pajak," tegas dia.

Dengan adanya penambahan KPP Madya ini, Sri menegaskan, porsi KPP Madya di dalam struktur penerimaan pajak menjadi sebesar 33,79 persen. Sedangkan sebelumnya dengan 20 KPP Madya porsinya hanya 19,53 persen.

"Ini kenaikan signifikan karena sebelumnya KPP Madya 20 bertanggung jawab untuk kontribusi 19,53 persen dengan tambahan 18 jadi 33,79 persen," ungkap Sri.

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Sri Mulyani Pastikan Kesejahteraan Rakyat Terjaga

Dengan demikian, Sri menilai, kinerja KPP Madya ke depannya akan semakin menentukan kinerja keseluruhan penerimaan pajak di Indonesia. Ini menurutnya harus diimbangi dengan penguatan tata kelola organisasi yang lebih baik.

"Konsekuensinya targetnya jadi meningkat, perbaikan administrasi, kepastian, ini terus menerus harus diperbaiki, simplifikasi namun tetap akurat dan kredibel," paparnya.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Negara Nordik Sediakan Fasilitas Sekolah Gratis, Sri Mulyani: Pajaknya 70 Persen dari Pendapatan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bicara mengenai sistem pendidikan gratis di negara-negara wilayah Eropa Utara atau Nordik, yang seringkali disinggung masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024